Berita  

Warga Cirebon Murka! PBB Naik 1000%, Aksi Damai Besar-Besaran Siap Digelar 11 September

Warga Cirebon Murka! PBB Naik 1000%, Aksi Damai Besar-Besaran Siap Digelar 11 September
Warga Cirebon Murka! PBB Naik 1000%, Aksi Damai Besar-Besaran Siap Digelar 11 September

Warga Cirebon Murka! PBB Naik 1000%, Aksi Damai Besar-Besaran Siap Digelar 11 September – Gelombang protes kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kini merambah Kota Cirebon. Setelah sebelumnya warga Kabupaten Pati menolak kenaikan PBB 250%, kini keresahan serupa muncul di Cirebon. Bedanya, kenaikan PBB di Cirebon disebut-sebut jauh lebih tinggi, bahkan mencapai 1000%.

kenaikan ini memicu reaksi keras warga. Paguyuban Masyarakat Cirebon (Pamaci) memastikan akan menggelar aksi damai pada 11 September 2025. Ketua Harian Pamaci, Aji Priatna, menyampaikan pihaknya akan membuka posko partisipasi sebagai wadah warga untuk ikut menyuarakan penolakan.

“Kami ingin masyarakat Cirebon bersatu menghadapi masalah ini. Perda Nomor 1 Tahun 2024 yang menjadi dasar kenaikan PBB harus ditinjau ulang,” kata Aji, Rabu (13/8/2025) malam.

Menurut Aji, pemerintah kota seharusnya tidak hanya fokus mengejar pendapatan pajak, tetapi juga memperbaiki sektor lain yang dinilai terbengkalai.

Baca Berita:

Kericuhan Mewarnai Demo Di Pati Massa Tantang Bupati Sadewo

Kericuhan Mewarnai Demo Di Pati: Massa Tantang Bupati Sadewo https://sabilulhuda.org/kericuhan-mewarnai-demo-di-pati-massa-tantang-bupati-sadewo/

Perjuangan Warga Sudah Berjalan Lama

Juru bicara Paguyuban Pelangi Cirebon, Hetta Mahendrati, menjelaskan perjuangan warga menolak kenaikan PBB sudah dimulai sejak Januari 2024. Berbagai upaya dilakukan, mulai dari dengar pendapat di DPRD, aksi turun ke jalan, hingga mengajukan judicial review. Namun, permohonan mereka ditolak.

Hetta mengungkapkan, pihaknya bahkan telah mengadu ke Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tetapi belum ada tanggapan.

“Kenaikan PBB sampai 1000% di tengah pemulihan ekonomi pasca pandemi itu tidak masuk akal. Tahun 2023 kita baru lepas dari pandemi, lalu ekonomi disebut naik 10%, tapi dari titik nol,” ujar Hetta.

Paguyuban Pelangi Cirebon membawa empat tuntutan utama, termasuk membatalkan Perda Nomor 1 Tahun 2024 dan mengembalikan tarif PBB seperti tahun 2023. Jika dalam satu bulan tuntutan tak terpenuhi, mereka siap menggelar aksi besar berikutnya.

Respons Wali Kota Cirebon

Menanggapi protes ini, Wali Kota Cirebon yang baru menjabat lima bulan mengaku sudah membahas persoalan PBB sejak satu bulan lalu. Ia membenarkan ada kenaikan, meski menegaskan tidak semua mencapai 1000%.

“Kita sedang evaluasi dan membuat formulasi baru agar sesuai harapan masyarakat. Insyaallah minggu ini ada hasil,” ujarnya.

Menurutnya, kenaikan PBB mengacu pada formulasi dari Kementerian Dalam Negeri yang memiliki delapan pilihan dan diterapkan berbeda-beda. Ia juga menegaskan terbuka untuk mengubah Perda jika hasil evaluasi dan kajian menunjukkan hal itu perlu dilakukan.

“Kalau memang secara logis dan rasional hasil kajian mengarah ke perubahan, maka tidak menutup kemungkinan Perda tersebut diubah,” tegasnya.

Warga Harap Tarif Kembali Seperti 2023

Bagi warga, harapannya sederhana: tarif PBB dikembalikan seperti tahun 2023. Mereka menilai kenaikan drastis di masa pemulihan ekonomi memberatkan dan tidak bijak.

Aksi damai pada 11 September mendatang diharapkan menjadi momentum bagi masyarakat Cirebon untuk bersatu dan menyampaikan aspirasi, sekaligus menjadi dorongan bagi pemerintah kota agar meninjau ulang kebijakan yang dinilai merugikan rakyat.