Utang Fantastis 2026! Jalan Cepat Menuju Pertumbuhan Atau Jurang Krisis? – Pemerintah Indonesia kembali mengandalkan utang sebagai tumpuan pembiayaan negara. Tahun 2026, Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani menargetkan penarikan utang baru sebesar Rp781,86 triliun. Angka ini tercatat dalam RAPBN 2026 sekaligus menjadi yang terbesar sejak pandemi 2022.
Ambisi tersebut dibalut dengan optimisme. Pemerintah menargetkan penerimaan negara Rp3.147,7 triliun, dengan tulang punggung dari penerimaan pajak Rp2.357,7 triliun. Target yang tinggi, namun sekaligus mengundang pertanyaan: apakah benar semua ini realistis atau justru jebakan yang akan menggerus ketahanan fiskal?

Jurus Lama Gali Lubang Tutup Lubang
Strategi menutup kebutuhan anggaran dengan menambah utang bukanlah hal baru. Pola gali lubang tutup lubang seakan sudah menjadi jurus andalan setiap rezim. Alih-alih menyelesaikan akar masalah, cara ini justru menambah beban generasi berikutnya.
Dengan utang sebesar itu, ruang fiskal akan semakin sempit. Beban bunga yang harus dibayar bisa melonjak, menggerogoti anggaran pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan sumber daya manusia. Risiko terjebak dalam lingkaran setan utang pun makin besar.
Peringatan Dari Asia
Kekhawatiran bukan hanya datang dari dalam negeri. Beberapa negara Asia bahkan sempat memberi peringatan keras kepada Indonesia. Mereka menilai, jika utang tidak terkendali, Indonesia bisa bernasib sama seperti Sri Lanka. Negara yang kolaps akibat utang luar negeri yang tak lagi sanggup di bayar.
Peringatan ini seharusnya membuka mata bahwa utang bukan semata mata angka di atas kertas. Ia bisa berubah menjadi jerat yang menjerumuskan jika manajemen fiskal lemah dan pendapatan negara gagal mencapai target.
Baca Juga:

Adigang Adigung Utang Sekarung: Krisis Fiskal & Ancaman Ekonomi Indonesia 2025 https://sabilulhuda.org/adigang-adigung-utang-sekarung-krisis-fiskal-ancaman-ekonomi-indonesia-2025/
Klaim Ambisius, Risiko Nyata
Pemerintah memang optimis dengan target penerimaan pajak yang tinggi. Sri Mulyani bahkan sedang gencar melakukan intensifikasi pajak demi menopang pembiayaan negara. Namun, target ambisius tanpa perhitungan matang bisa berbalik menjadi bumerang.
Kegagalan mencapai target penerimaan akan memperlebar defisit. Sementara itu, pembayaran bunga utang tidak bisa di tunda. Kondisi ini dapat menekan APBN hingga memaksa pemerintah kembali menambah utang baru. Lingkaran ini jelas berbahaya bagi stabilitas fiskal jangka panjang.
Pisau Bermata Dua
Perlu diakui, utang tidak selalu buruk. Jika di gunakan untuk membiayai sektor produktif seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan teknologi, utang justru bisa menjadi katalis pertumbuhan.
Namun, jika hanya di gunakan untuk menambal defisit dan proyek mercusuar yang minim manfaat ekonomi, utang sebesar apa pun hanya akan menjadi sekarung beban.
Menanti Keberanian Pemerintah
Indonesia butuh keberanian untuk keluar dari pola lama yang terlalu bergantung pada utang. Transparansi, efisiensi, serta fokus pada belanja produktif harus menjadi prioritas. Tanpa langkah nyata, kebijakan utang 2026 bisa menjadi jalan cepat menuju krisis fiskal, bukan pertumbuhan ekonomi.
Pada akhirnya, utang adalah pilihan kebijakan yang penuh risiko. Ia bisa menjadi jembatan emas menuju kemajuan, atau justru lubang hitam yang menelan masa depan bangsa.
Semua bergantung pada sejauh mana pemerintah mampu mengelola dengan hati-hati, bukan dengan sikap adigang-adigung seolah negara ini terlalu besar untuk gagal.












