Orang yang berbuat dosa dan Allah Azza wa Jalla telah menutupi aib dosanya, apakah boleh baginya untuk memberitahukannya kepada orang lain? Jawabannya adalah tidak boleh.
Orang yang berbuat dosa dan telah bertaubat darinya, tidak boleh baginya untuk meceritakannya kepada orang lain.
Karena ini termasuk perbuatan menyingkap aib yang telah Allah tutupi, dan ini bertentangan dengan al- afiyah; yaitu diharapkan baginya mendapatkan ampunan dan keselamatan dari neraka.
Sebagaimana yang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam sabdakan:
كُلُّ أُمَّتِي مُعَافًى إِلَّا المُجَاهِرِينَ، وَإِنَّ مِنَ المُجَاهَرَةِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ بِاللَّيْلِ عَمَلًا، ثُمَّ يُصْبِحَ وَقَدْ سَتَرَهُ اللَّهُ عَلَيْهِ، فَيَقُولَ: يَا فُلاَنُ، عَمِلْتُ البَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا، وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ، وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللَّهِ عَنْهُ
Dan termasuk bentuk terang-terangan ketika seseorang melakukan sesuatu (dosa) pada malam hari, lalu masuk waktu pagi sedangkan Allâh Azza wa Jalla telah menutupi aib dosanya, namun ia justru mengatakan :
“Wahai fulan, aku telah melakukan (dosa) ini dan itu pada malam tadi”.
( Yuni )











