Tunda Dulu

Menunda untuk membeli baju baru untuk dipakai dihari raya itu jauh lebih baik, daripada menunda untuk membayar hutang. Karena kita tidak pernah tau umur kita akan sampai pada hari raya atau tidak.

Sebab, Qodarullah bila kita mati sebelum membayar hutang, hutang itu akan kita bawa sedangkan baju yang kita beli akan kita tinggalkan. Mungkin ada orang yang punya hutang pada orang lain, ketika dia punya uang untuk membayar dan mampu, dia tidak segera melunasinya.

Dia malah sibuk membeli barang-barang yang belum tentu langsung dia pakai. Dia lebih memilih menangguhkan pembayaran dari hutangnya hanya karena hal-hal yang tidak terlalu diperlukan, maka ini disebutkan oleh Rasulullah ﷺ sebagai bentuk kedzaliman.

Karena dia telah meninggalkan salah satu perkara yang wajib untuk dia tunaikan sebagaimana Rasulullah ﷺ bersabda:

“Orang yang mampu membayar hutangnya lalu menunda-nunda, ini adalah sebuah kedzaliman.” (HR Bukhari)

Apabila hutang tersebut telah tiba waktunya untuk dibayarkan dan orang yang berhutang telah memiliki uang untuk membayar hutangnya maka bersegeralah untuk membayar hutangnya.

Jangan sampai orang yang memberikan hutang harus bersusah payah menagih atau menanyakan kembali hutang yang dulu pernah dipinjamkan. Karena pada asalnya seorang yang berhutang, dia wajib membayar apabila telah jatuh tempo dan dia mampu untuk membayarnya ketika itu.

Dan ingatlah bagi orang-orang yang berhutang dan berniat tidak mau melunasinya dia akan bertemu dengan Allah dengan status sebagai pencuri.Rasulullah ﷺ bersabda:

“Siapa saja yang berhutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri.”(HR. Ibnu Majah no. 2410.)

Dari itu janganlah bermudah-mudah dalam berhutang apalagi hanya karena ingin punya baju baru sampai berhutang dan menunda untuk membayar hutang, pakailah baju yang ada selama masih layak untuk dipakai biarpun itu baju sudah lama yang penting masih bisa kita pakai dan masih bisa untuk menutupi aurat kita.***

(Yuni)