
Tom Lembong Tegaskan Tak Menyesal! Siap Dipenjara Demi Perjuangan – Salah satu terdakwa kasus impor pangan, dalam sidang lanjutan yang berlangsung pekan ini, menyampaikan pernyataan penutup setelah menjalani tahap akhir eksaminasi silang.
Dalam pernyataan tersebut, ia menegaskan bahwa tidak ada penyesalan atas kebijakan yang ia ambil sekitar tahun 2015–2016, bahkan jika harus mengulanginya, ia akan mengambil keputusan yang sama.
“Kalau saya kembali ke 10 tahun lalu, saya akan melakukan hal yang sama, tidak ada yang saya ubah. Karena tujuannya adalah menyelamatkan perekonomian dan menstabilkan harga pangan,” ujarnya.
Sidang yang telah di gelar sebanyak sekitar 20 kali ini menurutnya merupakan proses yang paling komprehensif, mengurai seluruh data, angka, hingga kronologi peristiwa dari awal hingga akhir. Ia mengaku telah bersikap kooperatif dan kondusif sepanjang persidangan.
“Saya tetap meletakkan kepercayaan pada sistem hukum Indonesia. Saya berharap hukum di tegakkan, bukan hanya untuk saya, tapi untuk semua warga negara.”
Baca Berita:

Zohran Mamdani! Politisi Muslim Unggul Di Pilkada New York https://sabilulhuda.org/zohran-mamdani-politisi-muslim-unggul-di-pilkada-new-york/
Tidak Terlibat dengan Pihak Swasta
Tom Lembong membantah semua tuduhan keterlibatannya dengan pihak swasta atau penerimaan gratifikasi terkait impor gula. Ia menegaskan tidak mengenal pelaku industri yang di tuduhkan terkait kasus ini.
“Saya tidak pernah kenal, apalagi menerima apapun dari siapapun dalam bentuk apapun, terkait impor pangan.”
Menjawab pertanyaan wartawan tentang ancaman politik saat mendukung pasangan calon presiden (capres) tertentu, ia menyebut sudah menjadi rahasia umum bahwa ancaman terjadi secara langsung maupun tidak langsung kepada kubu yang berseberangan dengan kekuasaan saat itu.
Meski tak menyebutkan nama, ia mengungkap pernah menyampaikan kesiapannya menghadapi risiko apapun sejak awal kampanye.
“Saya siap di penjara, siap di siksa, bahkan siap dibunuh. Itu suara hati saya. Semua perjalanan hidup saya berujung pada keputusan saya saat itu.”
Soal Politisasi Hukum: Biarkan Masyarakat Menilai
Saat di tanya apakah kasus ini merupakan bagian dari politisasi hukum, ia memilih tidak menjawab secara eksplisit.
“Saya kira biarkan masyarakat yang menilai,” ujarnya singkat.
Sidang kali ini menjadi penutup tahap pemeriksaan terdakwa, dan selanjutnya akan memasuki agenda tuntutan. Ia pun kembali meminta doa dan dukungan agar keadilan tetap di tegakkan.
“Saya mohon doanya. Bukan hanya untuk saya, tapi untuk semua, agar sistem hukum kita benar-benar berjalan adil.”
Baca Juga: Industri Rokok Nasional Turun, Legislator Khawatir Berdampak ke Tenaga Kerja













