
Tiga Pelaku Penganiayaan Pacar Driver ShopeeFood Resmi Ditahan Polresta Sleman – Kasus penganiayaan terhadap AML (22), pacar seorang driver ShopeeFood, kini memasuki babak baru. Polresta Sleman telah resmi menahan tiga orang terduga pelaku yang terlibat dalam insiden pemukulan dan penyerangan yang terjadi pada Kamis malam, 3 Juli 2025.
Ketiga pelaku yang ditahan adalah:
TTW (25)
RHW (32)
RTW (58)
Penahanan dilakukan pada Minggu, 6 Juli 2025, setelah sebelumnya laporan masuk pada Jumat dini hari, 4 Juli 2025. Kapolresta Sleman, Kombes Pol. Edy S.E.W, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen menjalankan proses hukum dengan tegas dan profesional.
“Kami tidak akan mentolerir pelaku kekerasan. Proses hukum akan kami jalankan secara profesional tanpa pandang bulu,” tegas Kombes Pol. Edy dalam keterangan resminya.
Baca Berita:

Cekcok Driver ShopeeFood Berujung Keributan, Terlapor Diamankan Ke Polsek Godian https://sabilulhuda.org/cekcok-driver-shopeefood-berujung-keributan-terlapor-diamankan-ke-polsek-godian/
Kronologi Singkat Kejadian
Kejadian bermula saat driver ShopeeFood dan pasangannya, AML, mendapat pesanan yang terlambat diantar karena driver tersebut tengah menangani double order. Terjadi miskomunikasi antara pihak pemesan dan pengantar, yang kemudian memicu cekcok di depan rumah terlapor.
Situasi memanas hingga terjadi aksi kekerasan yang di alami oleh AML. Ia mengaku mendapat cakaran dan jambakan oleh beberapa orang dari keluarga pemesan makanan tersebut. Merasa tidak terima, AML dan pasangannya langsung melapor ke Polres Sleman pada Jumat dini hari.
Namun, saat laporan masuk, korban belum bisa menjalani pemeriksaan secara lengkap karena kondisinya kelelahan dan harus segera kembali ke Solo.
Solidaritas Ojol dan Penanganan Polisi
Tak lama setelah kejadian, solidaritas dari sesama driver ShopeeFood muncul. Beberapa rekan ojol mendatangi rumah terlapor untuk menuntut keadilan. Namun, demi menjaga ketertiban dan menghindari keributan, terlapor saat itu mengamankan diri ke Polsek Godean, lalu di bawa ke Polresta Sleman untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Proses mediasi sempat di lakukan, dan permintaan maaf telah di sampaikan oleh pihak terlapor. Namun, karena telah terjadi dugaan penganiayaan fisik, kasus ini tetap berlanjut ke proses hukum.
Komitmen Penegakan Hukum
Penahanan tiga pelaku ini menjadi bukti bahwa pihak kepolisian tidak main-main dalam menangani kasus kekerasan. Masyarakat di himbau untuk menyelesaikan masalah secara damai, tidak dengan kekerasan atau emosi sesaat.
Kasus ini juga menjadi pembelajaran penting bagi pengguna layanan ojek online untuk saling menghargai dan menjaga komunikasi yang baik.
Polresta Sleman memastikan proses penyelidikan dan penyidikan akan terus di lakukan hingga tuntas, termasuk menunggu pemeriksaan lanjutan terhadap korban AML setelah kondisinya membaik.













