Syari’at Puasa

Allah SWT mewajibkan bagi kaum Muslimin untuk berpuasa di bulan Ramadhan, seperti dalam firman-Nya “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.

” (Al-Baqarah:183) Puasa di bulan Ramadhan diwajibkan kepada Muslim yang baligh, berakal, dan mukim. sebagaimana sabda Nabi Muhammad Saw. “Pena (pencatatan amal) diangkat dari tiga jenis manusia (yakni) orang yang gila hingga sadar kembali, orang yang tidur hingga bangun kembali, dan anak-anak hingga dewasa.” (HR. Ahmad dan Nasa’i) dan tercantum dalam firman Allah Ta’ala

“Maka barang siapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.” (Al-Baqarah: 184)

Berikut syarat sah puasa menurut syariat Islam:

1. Beragama islam

2. Mumayyiz (bisa membedakan baik dan buruk)

3. Tidak dalam keadaan najis yang suci dari nifas dan haid (bagi wanita)

4. Paham akan mengenai waktu diterimanya puasa.

( Nisa )

Artikel yang Direkomendasikan