Sebagian orang yang berpuasa, bisa menahan diri dari makan dan minum yang semula halal. Tapi tidak mampu menjaga diri dari ghibah, dusta, dan semisalnya yang sejak awal haram terlarang
Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memperingatkan,
مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّوْرِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِيْ أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ
Barangsiapa tidak meninggalkan ucapan dan perbuatan dusta. Maka Allah tidak membutuhkan darinya (puasa) saat ia meninggalkan makan dan minumnya (HR al-Bukhari: 1903)
Bukan sekadar lapar dan dahaga. Berpuasa juga berarti menjaga anggota badan dari perbuatan buruk lagi sia-sia.
(Eva)