Berita  

Ramai Penolakan Kenaikan PBB Di Sejumlah Daerah, Warga Gelar Aksi Protes

Ramai Penolakan Kenaikan PBB Di Sejumlah Daerah, Warga Gelar Aksi Protes
Ramai Penolakan Kenaikan PBB Di Sejumlah Daerah, Warga Gelar Aksi Protes

Ramai Penolakan Kenaikan PBB Di Sejumlah Daerah, Warga Gelar Aksi Protes – Gelombang penolakan terhadap kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) meluas di berbagai daerah. Kebijakan yang dinilai memberatkan ini memicu aksi demonstrasi, bentrokan, hingga aksi protes unik dari warga.

Di Pati, Jawa Tengah, rencana kenaikan PBB hingga 250 persen menuai protes besar-besaran. Meski kebijakan tersebut akhirnya dibatalkan, warga sudah terlanjur kecewa terhadap Bupati Pati, Sudewo, yang dianggap tidak pro rakyat. Isu ini bahkan berujung pada proses hak angket di DPRD Pati yang berpotensi memakzulkan sang bupati.

Kasus serupa terjadi di Bone, Sulawesi Selatan. Kenaikan PBB hingga 300 persen memicu unjuk rasa yang berakhir ricuh. Dua kelompok mahasiswa, HMI dan PMII cabang Bone, terlibat bentrok dengan aparat keamanan saat memprotes kebijakan tersebut.

Di Jombang, Jawa Timur, protes warga dilakukan dengan cara yang unik. Seorang warga Desa Pulau Lor, bersama keluarganya, membawa uang koin yang disimpan di galon air mineral untuk membayar PBB yang menunggak dua tahun.

Ia mengaku keberatan dengan jumlah pajak yang melonjak hingga 200 persen serta adanya denda jatuh tempo.

“Ini celengan anak saya sejak SMP. Saya bayar pakai ini karena sudah keberatan,” ungkapnya di kantor Dinas Pendapatan Daerah setempat.

Baca Juga:

Kisah Lengkap Polemik Pajak Pati Blunder Bupati Dan Kejatuhan Yayat Gundul

Kisah Lengkap Polemik Pajak Pati: Blunder Bupati Dan Kejatuhan Yayat Gundul https://sabilulhuda.org/kisah-lengkap-polemik-pajak-pati-blunder-bupati-dan-kejatuhan-yayat-gundul/

Pemerintah Daerah Klaim Hanya Menjalankan Aturan

Menanggapi protes tersebut, Bupati Jombang mengklaim tidak menaikkan tarif PBB, melainkan hanya menjalankan peraturan yang telah ditetapkan pada tahun 2023. Ia juga menyebut adanya potongan atau pengurangan pajak bagi warga yang mengajukan keberatan.

“Kami tidak pernah menaikkan pajak, hanya menjalankan aturan yang berlaku. Bahkan kami membentuk tim khusus untuk menampung pengaduan masyarakat,” ujar Bupati Jombang.

Pemerintah Pusat Tegaskan Kenaikan Bukan karena Kekurangan Anggaran

Isu kenaikan PBB di beberapa daerah memicu spekulasi bahwa hal ini disebabkan oleh kurangnya dana dari pemerintah pusat. Namun, Menteri Sekretaris Negara Pratikno membantah anggapan tersebut.

Menurutnya, kebijakan PBB merupakan kewenangan masing-masing pemerintah daerah dan bisa berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.

“Ini bukan karena anggaran pusat kurang. Itu murni kebijakan daerah. Tapi kalau kebijakan itu menimbulkan masalah, barulah kita koordinasikan,” jelasnya.

Seruan Dialog Dari DPD RI

Anggota DPD RI dapil Jawa Tengah, Abdul Khaliq, menilai tantangan fiskal memang menjadi beban berat bagi daerah. Namun, ia menegaskan kenaikan pajak tidak boleh dilakukan secara sepihak.

“Kebijakan pajak harus melalui dialog dengan masyarakat. Kenaikannya harus proporsional, mampu menambah pendapatan daerah, tapi tidak membebani warga,” tegas Khaliq.

Pentingnya Komunikasi Dan Pelibatan Publik

Fenomena ini menunjukkan bahwa kebijakan yang menyentuh langsung kepentingan warga, seperti pajak, memerlukan komunikasi terbuka dan pelibatan publik sejak awal. Tanpa itu, kebijakan yang secara hukum sah bisa memicu penolakan massal dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Dengan maraknya penolakan di berbagai daerah, para pengamat mengingatkan pemerintah untuk mengedepankan transparansi dan keterbukaan dalam membuat kebijakan fiskal. Langkah ini dinilai penting agar keputusan yang diambil tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga diterima secara sosial oleh masyarakat.