
Kericuhan Karnaval Di Malang: Truk Sound Horek Dikecam Warga Dan Diharamkan MUI – Kota Malang kembali dihebohkan oleh insiden kericuhan saat berlangsungnya karnaval dan acara bersih desa di kawasan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Minggu siang.
Peristiwa itu dipicu oleh penggunaan truk berisi sound system berdaya besar, yang dikenal dengan sebutan “sound horek” atau “truk audio”.
Meskipun keberadaan truk audio seperti ini sudah mendapat banyak penolakan dan difatwa haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), namun dalam praktiknya, masih sering digunakan dalam berbagai acara perayaan. Hal inilah yang kembali memicu polemik di tengah masyarakat.
Dalam kejadian terbaru, iring-iringan truk audio melintasi permukiman warga yang sedang mengadakan karnaval. Namun, suara keras dari speaker truk tersebut membuat sejumlah warga merasa terganggu, terutama karena ada lansia dan balita yang sedang sakit di sepanjang jalur yang dilalui.
Permintaan warga agar volume dikecilkan justru tidak diterima dengan baik oleh pihak operator truk, yang akhirnya memicu adu mulut dan aksi saling pukul antara warga dan peserta karnaval.
Rekaman video amatir yang beredar di media sosial memperlihatkan jelas suasana keributan tersebut. Warganet pun ramai-ramai mengecam penggunaan truk sound horek yang dinilai tidak bijak dan meresahkan.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebelumnya sudah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa penggunaan sound system berlebihan seperti ini adalah haram.
Dalam fatwa tersebut ditegaskan bahwa jika sound system digunakan tanpa memperhatikan kaidah-kaidah kemanfaatan dan justru mengganggu ketenteraman umum, maka hal itu tidak diperbolehkan dalam Islam.
Tanggapan Serius Oleh Wakil Gubernur Jawa Timur
Menanggapi insiden ini, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak turut angkat bicara. Ia menekankan pentingnya mematuhi aturan pemerintah, seperti perizinan keramaian dan pembatasan desibel suara.
Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan sound system harus mengedepankan nilai manfaat dan tidak boleh menimbulkan gangguan, apalagi hingga terjadi keributan.
“Semua harus patuh pada aturan. Baik aturan pemerintah maupun fatwa dari para ulama,” tegas Emil dalam wawancaranya.
Kericuhan seperti ini bukan kali pertama terjadi. Di beberapa wilayah Malang Raya, kontes sound horek dan iring-iringan karnaval dengan truk audio kerap berujung pada ketegangan antarwarga.
Oleh karena itu, masyarakat dan penyelenggara acara diharapkan bisa lebih bijak, agar tradisi budaya tetap berjalan tanpa harus mengorbankan ketenangan dan kenyamanan publik.













