Opini  

Ironi Negeri Pajak! Buruh Tercekik, Wakil Rakyat Panen Tunjangan

Karikatur politik rakyat kecil memikul beban pajak berat sementara pejabat tersenyum dengan uang melimpah di latar pasar.
Karikatur satir tentang kebijakan pajak 2026: rakyat kecil digambarkan memikul beban pajak besar, sementara pejabat tampak santai dan tertawa di samping tumpukan uang.

Ironi Negeri Pajak! Buruh Tercekik, Wakil Rakyat Panen Tunjangan – Bayangkan, kita belanja di mal kena pajak, isi bensin kena pajak, lewat jalan pun kena pajak. Gaji belum sempat kita nikmati, sudah dipotong pajak. Bangun rumah kena pajak, bahkan memperbaiki rumah pun masih kena pajak. Hidup kita serasa di kurung dalam sangkar bernama pajak.

Pertanyaannya sederhana: apa sebenarnya yang rakyat dapat dari semua pajak itu?

Karikatur politik rakyat kecil memikul beban pajak berat sementara pejabat tersenyum dengan uang melimpah di latar pasar.
Karikatur satir tentang kebijakan pajak 2026: rakyat kecil digambarkan memikul beban pajak besar, sementara pejabat tampak santai dan tertawa di samping tumpukan uang.

Rakyat Dicekik, Pejabat Dibelai

Ada cerita seorang buruh las di Cirebon, Yayat, seakan menjadi cermin. Pada 2022, PBB rumahnya Rp389 ribu. Dua tahun kemudian, angkanya melompat jadi Rp2,3 juta. Setelah diskon, ia tetap harus membayar Rp1,7 juta. Padahal, penghasilannya cuma Rp10 ribu per hari.

Di sisi lain, rakyat di Bone, Sulawesi Selatan, sampai harus turun ke jalan demi menolak kenaikan PBB hingga 300%. Sayangnya, aksi mereka berujung kecewa, karena bupati enggan menemui.

Seperti pepatah Jawa bilang, “wong cilik mung dadi pawonan, mung mangan geni” (rakyat kecil hanya jadi bahan bakar, menanggung beban tanpa sempat menikmati hasil).

Ironisnya, saat rakyat terengah-engah, wakil rakyat malah justru hidup dengan napas lega. Pajak penghasilan DPR? Dibayar negara. Ya, uang rakyat di pakai untuk membayar pajak wakil rakyatnya. Betapa nikmatnya ya jadi anggota dewan…..haduuh!

Tunjangan Segunung Tapi Empati Seujung Kuku

Mari kita intip daftar hadiah negara untuk anggota DPR:

  • Tunjangan jabatan Rp9–18 juta
  • Tunjangan komunikasi Rp15–16 juta
  • Bantuan listrik dan telepon Rp7,7 juta
  • Tunjangan rumah hingga Rp50 juta per bulan

Jika Kita hitung, total gaji plus tunjangan bisa tembus Rp104 juta per bulan. Artinya, per hari mereka menikmati Rp3,4 juta. Bandingkan dengan pekerja Jakarta yang bergaji UMR Rp5,4 juta per bulan, atau hanya Rp180 ribu per hari.

Bukan Soal Ketimpangan Tapi Perbedaan Ini Terasa Menampar.

Yang lebih menyakitkan lagi, ada anggota DPR yang secara terang-terangan menolak di samakan dengan rakyat berpenghasilan UMR. Seolah-olah posisi mereka adalah kasta yang berbeda. Padahal, bukankah mereka disebut wakil rakyat?

Baca Juga:

Karikatur Sri Mulyani menunjuk tegas ke arah meja pedagang kecil berisi cilok, gorengan, dan ikan, dengan tulisan “Ngono Yo Ngono Ning Ojo Ngono: Pajak Pedagang Eceran di Persimpangan Keadilan”.

Ngono Yo Ngono Ning Ojo Ngono! Pajak Pedagang Eceran Di Persimpangan Keadilan https://sabilulhuda.org/ngono-yo-ngono-ning-ojo-ngono-pajak-pedagang-eceran-di-persimpangan-keadilan/

Pajak Sebagi Gotong Royong Atau Gotong Keroyok?

Dalam konsep ideal, pajak adalah bentuk gotong royong modern. Semua iuran rakyat di kumpulkan untuk membiayai sekolah, rumah sakit, jalan, dan fasilitas publik lain. Tetapi di lapangan, yang terasa justru gotong keroyok. Rakyat di peras bersama-sama, sementara hasilnya mengalir ke segelintir elite.

Pepatah Jawa kembali mengingatkan: ngono yo ngono, ning ojo ngono (boleh saja menarik pajak, tapi jangan kebangetan). Rakyat rela berkontribusi, asal jelas manfaatnya. Namun yang terjadi justru sebaliknya: pajak naik, sementara fasilitas publik jalan di tempat, korupsi masih merajalela, dan pejabat semakin sejahtera.

Adigang Adigung Fiskal

Kebijakan pajak yang menekan rakyat kecil, ditambah dengan tunjangan DPR yang meroket, jelas melahirkan ketidakpercayaan. Bagaimana rakyat bisa ikhlas membayar, jika kontribusinya justru dipakai untuk membiayai hidup mewah para pejabat?

Inilah yang disebut dengan adigang adigung (pamer kuasa fiscal). Pajak kemudian di jadikan alat untuk menekan, bukan instrumen untuk menyejahterakan.

Harapan Yang Masih Tersisa

Meski demikian, jalan belum buntu. DPR dan pemerintah masih punya kesempatan untuk mengembalikan kepercayaan publik. Caranya sederhana: kembalikan pajak kepada rakyat dalam bentuk nyata, bukan hanya sekedar angka di laporan APBN.

Hentikan fasilitas berlebihan bagi pejabat, tunjukkan empati, dan terapkan transparansi.

Karena pada akhirnya, rakyat tidak butuh kata manis. Mereka hanya ingin bukti bahwa pajak yang di bayarkan tidak berubah menjadi tunjangan beras pejabat. Tetapi menjadi sekolah yang layak, harga beras yang terjangkau, dan rumah sakit yang manusiawi.

Pajak memang perlu, tapi jangan jadi alat penindasan. Tunjangan pejabat boleh ada, tapi jangan sampai melukai rasa keadilan rakyat. Sebab ketika pajak terasa hanya menguntungkan elite, rakyat akan berhenti percaya. Dan ketika kepercayaan hilang, itulah awal runtuhnya gotong royong fiskal.

Baca Juga: Presiden Prabowo, Demokrasi Indonesia Harus Khas