Sabilulhuda, Yogyakarta – Lahirnya Hari Kebudayaan Nasional yang ditetapkan pada 17 Oktober 2025 menjadi tonggak baru dalam perjalanan bangsa Indonesia dalam memaknai kebudayaan. Pencetusnya, Tim Garuda 9, mereka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan momen ini sebagai titik balik dalam mengubah cara pandang terhadap budaya. Sekaligus meneguhkan kembali jati diri bangsa melalui pelestarian nilai dan tradisi lokal.
Hal itu disampaikan dalam Dialog Hari Kebudayaan bertajuk “Merajut Keberagaman Menguatkan Kebangsaan” yang diselenggarakan oleh Tim 9 Garuda Plus di Mandira Baruga Ballroom, Hotel Tasneem Malioboro, Yogyakarta, pada Sabtu (18/10/2025).
Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh budaya, akademisi, dan pelaku seni yang peduli terhadap kelestarian budaya Indonesia.
Baca Juga:

Sejarah Lahirnya 17 Oktober Sebagai Hari Kebudayaan Nasional https://sabilulhuda.org/sejarah-lahirnya-17-oktober-sebagai-hari-kebudayaan-nasional/
Mengubah Paradigma tentang Makna Budaya
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan RI, Dr. Restu Gunawan, M.Hum, menegaskan pentingnya perubahan paradigma dalam memandang kebudayaan.
Menurutnya, budaya bukan hanya soal seni pertunjukan, tari, atau musik, melainkan mencakup sistem norma sosial yang membentuk perilaku dan karakter masyarakat.
“Budaya harus dipahami sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari, termasuk budaya membuang sampah pada tempatnya dan budaya tertib berlalu lintas,” ujarnya.
Lebih jauh, Restu juga menekankan bahwa budaya juga harus dilihat sebagai investasi jangka panjang. Selama ini, kegiatan kebudayaan sering dianggap sebagai acara seremonial yang menghabiskan biaya besar. Padahal, di balik itu, ada perputaran ekonomi yang sangat besar.
Ia mencontohkan, penyelenggaraan acara kebudayaan itu mampu menggerakkan berbagai sektor seperti transportasi, tata rias, parkir, hingga konsumsi. “Kegiatan budaya secara tidak langsung memberi dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar,” tambahnya.
Dari Bertahan ke Menyerang: Budaya Harus Dikenalkan Secara Aktif
Perubahan cara pandang lainnya, menurut Restu, adalah bahwa pelestarian budaya tidak lagi bisa sekadar bertahan, tetapi harus diperjuangkan secara aktif dan gencar. Budaya harus dipromosikan melalui kegiatan sehari-hari yang menyentuh masyarakat luas.
“Kita bisa mulai dari hal kecil, seperti mengenalkan tradisi tumpeng saat ulang tahun keluarga, atau mendongengkan kisah kearifan lokal kepada anak sebelum tidur,” jelasnya.
Yogyakarta dan Napas Budaya yang Tak Pernah Padam
Sementara itu, Paniradya Pati Keistimewaan DIY, Aris Eko Nugroho, yang juga menjadi narasumber dalam dialog tersebut, menegaskan bahwa budaya merupakan bagian dari peradaban manusia. Ia menyebut, roh utama Kota Yogyakarta tidak lepas dari predikatnya sebagai kota pelajar, kota wisata, sekaligus kota budaya.
Menurutnya, hampir seluruh aktivitas masyarakat Yogyakarta merupakan bagian dari ekspresi budaya. “Mulai dari cara berinteraksi, menghormati sesama di jalan, hingga cara kita mengelola sampah, semua itu adalah bentuk budaya dan estetika,” ujarnya.
Aris juga menekankan bahwa penguatan budaya ini bertujuan untuk menumbuhkan kerukunan, toleransi, wawasan kebangsaan, serta rasa nasionalisme dan kemandirian.
Meneguhkan Akar Budaya Indonesia
Penetapan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional, yang telah disetujui oleh Menteri Kebudayaan, menjadi langkah penting bagi gerakan budaya di Indonesia. Momentum ini diharapkan tidak hanya menjadi seremonial tahunan.
Tetapi juga sebagai penggerak kesadaran kolektif bangsa akan pentingnya menjaga dan mengembangkan kebudayaan sebagai kekuatan utama bangsa.
Dengan semangat “Merajut Keberagaman Menguatkan Kebangsaan”, Hari Kebudayaan Nasional diharapkan mampu memperkokoh akar budaya Indonesia dari Sabang hingga Merauke yang menjadikan budaya bukan hanya sebagai warisan masa lalu, tetapi juga fondasi masa depan yang berdaya dan berkepribadian.














