Berita  

DPR Jawab Tuntutan 17+8, Tunjangan Anggota Dipangkas

Pimpinan DPR RI menggelar konferensi pers menanggapi tuntutan 17+8 dengan keputusan pemangkasan tunjangan dan fasilitas anggota dewan.
Pimpinan DPR RI saat menyampaikan keputusan rapat terkait tuntutan 17+8 di Gedung DPR, Jakarta.

DPR Jawab Tuntutan 17+8, Tunjangan Anggota Dipangkas – Tuntutan 17+8 yang di suarakan oleh mahasiswa dan masyarakat sejak akhir Agustus 2025 akhirnya mulai mendapat respons serius dari pemerintah dan DPR RI.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung sejak 25 Agustus lalu menyoroti berbagai kebijakan, mulai dari kenaikan tunjangan DPR, isu ketenagakerjaan, hingga perbaikan transparansi pemerintahan.

Pimpinan DPR RI menggelar konferensi pers menanggapi tuntutan 17+8 dengan keputusan pemangkasan tunjangan dan fasilitas anggota dewan.
Pimpinan DPR RI saat menyampaikan keputusan rapat terkait tuntutan 17+8 di Gedung DPR, Jakarta.

Dialog Mahasiswa Dengan Pihak Istana

Dialog antara perwakilan mahasiswa dengan pihak Istana Kepresidenan digelar awal September. Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menekankan perlunya percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset serta pembentukan tim investigasi terkait dugaan makar.

Pihak istana menegaskan aspirasi masyarakat akan dicatat dan di tindaklanjuti. Bahkan, Menteri Sekretaris Negara menyampaikan langsung respon positif kepada mahasiswa, meski Presiden tidak hadir karena menghadiri acara Maulid di Masjid Istiqlal.

Keputusan DPR RI Menjawab Aspirasi

Tak hanya pemerintah, DPR RI juga memberikan jawaban resmi terhadap tuntutan 17+8. Dalam rapat konsultasi dengan pimpinan fraksi, DPR menetapkan sejumlah langkah penting untuk menjawab keresahan publik.

Baca Juga:

Pimpinan DPR RI menyampaikan alasan RUU Perampasan Aset mandek dalam rapat bersama mahasiswa dan OKP.

DPR RI Blak-blakan Alasan RUU Perampasan Aset Mandek Hingga Sekarang https://sabilulhuda.org/dpr-ri-blak-blakan-alasan-ruu-perampasan-aset-mandek-hingga-sekarang/

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa DPR memutuskan menghentikan tunjangan perumahan bagi anggota DPR terhitung sejak 31 Agustus 2025. Selain itu, juga di berlakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri mulai 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan.

Pemangkasan Tunjangan Dan Fasilitas DPR

DPR juga berkomitmen memangkas fasilitas anggota setelah evaluasi, termasuk biaya listrik, telepon, komunikasi intensif, hingga transportasi. Anggota DPR yang sudah dinonaktifkan oleh partai politik pun tidak lagi menerima hak keuangan.

Tak berhenti di situ, DPR memastikan Mahkamah Kehormatan Dewan akan menindaklanjuti penonaktifan anggota bermasalah dengan berkoordinasi bersama mahkamah partai. Transparansi dan partisipasi publik juga akan diperkuat, terutama dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.

Publik Menanti Realisasi Janji

Keputusan ini di tandatangani langsung oleh pimpinan DPR RI, antara lain Puan Maharani, Sufmi Dasco Ahmad, Saad Mustofa, dan Cucun Ahmad Samsul Rizal.

Rangkaian keputusan tersebut diharapkan menjadi langkah DPR dalam merespons aspirasi masyarakat. Meski tidak semua tuntutan langsung terjawab. Komitmen untuk memperbaiki sistem tunjangan, transparansi, dan akuntabilitas menjadi sinyal positif bagi demokrasi di Indonesia.

Tuntutan 17+8 sendiri mencakup 17 poin yang harus di penuhi paling lambat 5 September 2025. Serta 8 poin lain yang diberi tenggat waktu maksimal satu tahun.