Bupati Pati Jelaskan Alasan Kenaikan PBB Hingga 250 Persen, Ini Faktanya – Kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Pati menjadi sorotan publik setelah beberapa warga melakukan aksi protes. Kenaikan yang disebut-sebut mencapai hingga 250 persen ini menimbulkan berbagai pertanyaan.
Namun, Bupati Pati, Haryanto Sudewo, memberikan penjelasan secara langsung mengenai kebijakan ini dalam sebuah wawancara eksklusif.
Menurut Bupati Sudewo, kabar bahwa semua tarif PBB naik hingga 250 persen adalah tidak benar. Ia meluruskan bahwa hanya sebagian kecil objek pajak yang mengalami kenaikan sebesar itu, sementara sebagian besar lainnya justru di bawah 100 persen.
“Yang naik sampai 250 persen itu hanya sedikit. Banyak yang kenaikannya di bawah 100 persen,” jelasnya.
Kebijakan ini, kata Bupati, bukanlah keputusan yang mendadak. Penyesuaian tarif PBB telah dirancang sejak bulan Mei dan saat ini proses pembayaran pajak sudah berjalan.
“Pembayaran sudah mencapai sekitar 50 persen. Bahkan laporan dari desa dan kecamatan menunjukkan tidak ada komplain besar atau gejolak,” ujarnya.
Baca: Fenomena Bendera One Piece Jelang HUT RI: Sufmi Dasco Sebut Ada Gerakan Sistematis Memecah Persatuan
Selama 14 Tahun Tidak Ada Penyesuaian Tarif
Ia juga menambahkan bahwa selama 14 tahun terakhir, tidak ada penyesuaian tarif PBB di Kabupaten Pati, padahal seharusnya penyesuaian dilakukan setiap tiga tahun sesuai aturan. Hal inilah yang menjadi salah satu alasan utama kebijakan ini diambil.
“Ini bukan keputusan sepihak dari saya. Justru kami menerima masukan dari bawah – dari kepala desa dan tokoh masyarakat,” tambahnya.
Salah satu pertimbangan lainnya adalah kondisi keuangan daerah yang cukup memprihatinkan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pati hanya sebesar 14 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dengan kondisi ini, pemerintah daerah mengalami keterbatasan untuk membiayai pembangunan, terutama infrastruktur jalan yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Namun, meskipun sosialisasi telah dilakukan, masih ada sebagian masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa. Menanggapi hal itu, Bupati Sudewo menyatakan bahwa pihaknya sangat terbuka untuk berdialog dan mencari solusi.
“Kalau ada yang merasa keberatan dan meminta penurunan, kami terbuka. Hanya sekitar 10 persen objek pajak yang kenaikannya menyentuh 250 persen. Itu bisa kita evaluasi,” ujarnya.
Antusiasme Warga Bayar Pajak Meningkat
Bupati juga menyampaikan bahwa semangat masyarakat dalam membayar pajak cukup tinggi tahun ini. Banyak yang sudah mulai melunasi lebih awal dibanding tahun-tahun sebelumnya. “Biasanya lunas di akhir Desember, sekarang mereka semangat untuk lunas sebelum Oktober,” jelasnya.
Di akhir wawancara, Bupati Sudew menyampaikan bahwa kebijakan ini diambil demi kepentingan pembangunan Kabupaten Pati secara jangka panjang. Namun pemerintah daerah tetap membuka ruang komunikasi untuk menampung aspirasi warga yang terdampak.
Baca Juga: Bupati Pati Sebut Pengembangan Kota Pati Bakal Masuk Program Strategis Nasional













