Opini  

Benarkah Kita Sudah Merdeka? Refleksi Menjelang 80 Tahun Kemerdekaan RI

Benarkah Kita Sudah Merdeka Refleksi Menjelang 80 Tahun Kemerdekaan RI
Benarkah Kita Sudah Merdeka Refleksi Menjelang 80 Tahun Kemerdekaan RI

Oleh: Ki Pekathik

Benarkah Kita Sudah Merdeka? Refleksi Menjelang 80 Tahun Kemerdekaan RI – Kemerdekaan itu soal makna, merupakan janji yang diwariskan para pejuang, dibayar mahal dengan darah dan nyawa, lalu dititipkan kepada generasi penerus untuk dijaga dan dihidupkan.

Menjelang 80 tahun Indonesia merdeka, pertanyaan yang seharusnya kita renungkan bersama adalah: Apakah kita sungguh telah merdeka?

Pertanyaan ini sangat relevan dengan menyoal apakah hanya  bebas dari penjajahan fisik, tetapi terbelenggu ketidakadilan, korupsi, kemiskinan struktural, dan ketimpangan sosial yang terus menghantui kehidupan rakyat.

Kemerdekaan sejati tidak cukup diukur dari bendera yang berkibar setiap Agustus atau deretan angka pertumbuhan ekonomi, melainkan dari bagaimana rakyat dapat hidup dengan rasa aman, martabat yang terjaga, dan kesempatan yang setara.

Fenomena Pajak Antara Kewajiban dan Ketidakpercayaan

Pajak adalah tulang punggung negara. Dari pajaklah jalan dibangun, sekolah berdiri, rumah sakit beroperasi, dan gaji aparatur negara dibayarkan. Namun, ada jurang kepercayaan yang semakin menganga antara rakyat yang membayar pajak dan mereka yang mengelolanya.

Kita menyaksikan rakyat kecil membayar pajak bahkan dari kebutuhan dasar—dari pembelian sembako hingga biaya listrik rumah tangga. Mereka patuh, meski penghasilan pas-pasan.

Sementara itu, di sisi lain, muncul kisah-kisah tentang gaya hidup mewah sebagian oknum pegawai pajak, manipulasi data, atau penggunaan dana publik yang tidak transparan.

Benarkah Kita Sudah Merdeka Refleksi Menjelang 80 Tahun Kemerdekaan RI
Benarkah Kita Sudah Merdeka Refleksi Menjelang 80 Tahun Kemerdekaan RI

Fenomena ini melahirkan rasa getir. Bagaimana rakyat bisa percaya jika uang yang dikumpulkan dari keringat mereka justru dinikmati oleh segelintir elite yang tidak memiliki rasa malu? Bagaimana semangat gotong royong dalam bernegara dapat terjaga jika keteladanan dari pemegang amanah justru memudar?

Kepercayaan publik adalah modal tak ternilai. Tanpa itu, negara kehilangan roh solidaritasnya. Pajak berubah dari simbol kebersamaan menjadi beban yang dipikul dengan rasa curiga. Dan ketika rakyat mulai mempertanyakan untuk siapa pajak itu dikumpulkan, sebenarnya yang dipertaruhkan adalah legitimasi moral negara itu sendiri.

Arogansi Kekuasaan Saat Suara Rakyat Dianggap Angin Studin Kasus Pati

Kekuasaan seharusnya menjadi amanah, bukan panggung untuk menunjukkan arogansi. Namun, dalam banyak kasus di berbagai daerah, kita menyaksikan bagaimana seorang bupati yang diberi mandat rakyat justru terjebak dalam perilaku meremehkan suara masyarakat yang seharusnya ia wakili. Lebih ironis lagi, sikap meremehkan itu dibarengi dengan kebijakan memeras pajak rakyat demi kepentingan yang sering kali tidak jelas.

Fenomena ini terjadi ketika seorang kepala daerah mulai merasa bahwa kursi jabatan adalah takhta pribadi, bukan alat pengabdian. Aspirasi warga yang disampaikan lewat forum musyawarah atau aksi protes, sering kali hanya ditanggapi dengan senyum sinis atau pernyataan merendahkan.

Dalam pandangan bupati yang arogan, kritik dianggap ancaman, dan keberatan warga dipandang sebagai penghalang “visi pembangunan” yang ia klaim sebagai satu-satunya kebenaran.

Yang paling menyakitkan bagi rakyat adalah ketika arogansi itu disertai tindakan memperberat beban hidup masyarakat. Pajak daerah, retribusi, dan pungutan lain dinaikkan tanpa mempertimbangkan daya beli warga.

Petani dikenai tarif tambahan, pedagang kecil dibebani biaya izin yang mencekik, dan usaha mikro diperas lewat aturan yang membingungkan. Semua ini dibungkus dengan alasan “meningkatkan PAD” (Pendapatan Asli Daerah), padahal manfaatnya jarang benar-benar dirasakan kembali oleh rakyat.

Dalam sejarah politik lokal, banyak kepala daerah yang jatuh bukan karena lawan politik, tetapi karena hilangnya kepercayaan rakyat. Arogansi adalah racun yang bekerja pelan, tetapi mematikan. Saat suara masyarakat diabaikan, jurang pemisah antara penguasa dan rakyat makin lebar.

Pada titik itu, kebijakan pajak yang menekan hanyalah pemantik kemarahan. Rakyat yang terdesak akan mencari cara untuk melawan, entah melalui aksi protes, boikot pajak, atau menumbangkan penguasa lewat jalur demokrasi.

Perlu diingat, uang pajak bukanlah “hadiah” rakyat untuk bupati. Itu adalah hak rakyat yang dititipkan agar dikelola demi kesejahteraan bersama. Menggunakannya untuk proyek-proyek yang lebih menguntungkan segelintir kroni daripada masyarakat luas adalah bentuk pengkhianatan.

Lebih buruk lagi jika pajak digunakan untuk membiayai kemewahan pribadi pejabat, seperti mobil dinas berharga miliaran atau perjalanan dinas yang lebih mirip liburan.

Baca Juga:

Warganet Pilih Kibarkan Bendera One Piece Daripada Merah Putih

Heboh! Jelang 17 Agustus, Warganet Pilih Kibarkan Bendera One Piece Daripada Merah Putih https://sabilulhuda.org/heboh-jelang-17-agustus-warganet-pilih-kibarkan-bendera-one-piece-daripada-merah-putih/

Seorang bupati yang bijak seharusnya mengerti bahwa kekuasaan adalah kesempatan untuk melayani. Ia mestinya menempatkan telinga di tengah rakyat, bukan di ruang rapat tertutup yang penuh bisikan kepentingan. Rakyat ingin didengar, bukan sekadar dihitung suaranya saat pemilihan.

Mereka ingin kebijakan yang berpihak pada kehidupan nyata: harga sembako yang terjangkau, infrastruktur yang layak, pendidikan dan kesehatan yang merata.

Arogansi kekuasaan selalu berakhir dengan kejatuhan. Sejarah membuktikan, dari tingkat nasional hingga desa, mereka yang buta terhadap penderitaan rakyat akan disapu oleh gelombang perubahan.

Bupati mana pun yang masih meremehkan pendapat rakyat dan memeras pajak sebaiknya bercermin sebelum terlambat. Sebab, amanah bukanlah hak, melainkan titipan yang bisa diambil kembali kapan saja oleh pemilik sejatinya: rakyat.

Kemerdekaan Sejati Bukan Hanya Upacara

Kita sering menyamakan kemerdekaan dengan perayaan: upacara bendera, lomba rakyat, dan pidato pejabat. Semua itu penting, tetapi tidak boleh berhenti di sana. Kemerdekaan sejati memiliki indikator yang jauh lebih dalam.

Kemerdekaan adalah ketika rakyat bebas bersuara tanpa rasa takut akan intimidasi atau kriminalisasi. Kemerdekaan adalah ketika hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, tanpa diskriminasi kelas atau kekuasaan. Kemerdekaan adalah ketika institusi negara bekerja tulus untuk kepentingan rakyat, bukan sebagai alat melanggengkan privilese segelintir orang.

Menjelang 80 tahun kemerdekaan, kita perlu berani mengakui: kemerdekaan yang diwariskan para pendahulu belum sepenuhnya kita nikmati. Kita masih terjajah oleh mental feodal yang menganggap kekuasaan sebagai warisan pribadi.

Kita masih terjebak dalam lingkaran korupsi yang membuat sumber daya bangsa bocor ke kantong-kantong pribadi. Kita masih membiarkan ketidakpedulian terhadap suara akar rumput menggerogoti keutuhan bangsa.

Kemerdekaan sebagai Perjuangan yang Tak Pernah Usai

Harapan itu masih ada. Tidak ada sejarah bangsa yang berjalan mulus tanpa ujian, dan kemerdekaan selalu menuntut perbaruan. Ia bukan hadiah yang disimpan di lemari, tetapi api yang harus dijaga nyalanya setiap hari.

Perjuangan itu kini tidak lagi hanya di medan perang bersenjata, tetapi di medan gagasan, di ruang kebijakan, di pasar, di kampus, di desa, dan di media sosial. Perlawanan terhadap ketidakadilan bisa lahir dari suara-suara kecil yang konsisten dan berani.

Dari angkringan tempat rakyat bercakap, hingga ruang digital yang menjadi arena debat publik, gagasan tentang kemerdekaan harus terus digelorakan. Kita perlu generasi yang tidak hanya pintar membaca sejarah, tetapi juga siap menulis babak baru yang lebih adil.

Kemerdekaan tidak akan datang jika kita hanya menunggu. Ia tumbuh ketika rakyat saling menguatkan, saling mengingatkan, dan berani menegur kekuasaan. Kejujuran, keberanian, dan solidaritas harus menjadi pilar.

Menatap 100 Tahun Kemerdekaan

Dua dekade menuju satu abad Indonesia merdeka adalah waktu yang singkat untuk memperbaiki banyak hal. Kita tidak bisa membiarkan kemerdekaan hanya menjadi slogan tahunan. Kita harus menagih janji-janji konstitusi, menegakkan kedaulatan rakyat, dan memastikan bahwa setiap warga, dari Sabang hingga Merauke, benar-benar merasakan arti merdeka.

Kemerdekaan bukan hanya kebebasan untuk memilih pemimpin, tetapi juga kebebasan dari kelaparan, dari kebodohan, dari ketidakadilan, dan dari rasa takut.

Jika kita gagal memperjuangkan ini, maka peringatan kemerdekaan hanya akan menjadi panggung seremonial yang hampa makna. Tetapi jika kita berhasil, maka kita akan mewariskan sesuatu yang jauh lebih berharga daripada sekadar tanggal bersejarah: kita mewariskan kehidupan yang layak dan terhormat bagi setiap anak bangsa.

Penutup

Menjelang 80 tahun kemerdekaan, mari kita bertanya dengan hati jernih: Sudahkah kita merdeka? Pertanyaan ini tidak dimaksudkan untuk merendahkan capaian bangsa, tetapi untuk mengingatkan bahwa pekerjaan besar masih menanti.

Kemerdekaan sejati adalah hak sekaligus tanggung jawab. Hak untuk hidup dengan martabat, dan tanggung jawab untuk menjaga agar martabat itu tidak dirampas. Ia bukan hasil dari satu kali revolusi, tetapi buah dari kesetiaan panjang terhadap nilai keadilan dan kemanusiaan.

Dari petani di Pati yang memperjuangkan tanahnya, dari buruh yang menuntut upah layak, dari guru yang setia mengajar di pelosok, dari rakyat yang jujur membayar pajak—semua adalah pejuang kemerdekaan masa kini.

Tugas kita adalah memastikan bahwa perjuangan mereka tidak sia-sia. Karena hanya dengan kejujuran, keberanian, dan solidaritas, kita akan benar-benar merdeka. Dan di hari itu nanti, kita tidak akan ragu menjawab: Ya, kita sudah merdeka.

Baca Juga: jaringan dokumentasi dan informasi hukum kementerian skretariat negara