Ada sebuah kisah lucu dari seseorang yang bernama Jono. Ia adalah seorang karyawan bawahan di sebuah perusahaan yang sedang bersemangat mengikuti sebuah training untuk menjadi enterpreneur yang juga diikuti oleh semua karyawan. Pembicara dalam training tersebut memang seorang enterpreneur yang telah sukses memiliki beberapa perusahaan besar tapi juga seorang yang taat dengan aturan-aturan agamanya yakni seorang Muslim.
Sang pembicara training tersebut membahas mengenai hak karyawan dan kewajiban seorang pengusaha dalam upah sambil berjalan-jalan di depan peserta seminar.
Pembicara : “Bayarlah upah buruhmu sebelum keringatnya kering. Memang kalimat tersebut sangat bermakna sekali dalam kehidupan berbisnis.”
Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
أَعْطُوا الأَجِيرَ أَجْرَهُ قَبْلَ أَنْ يَجِفَّ عَرَقُهُ
“Berikanlah pekerja upahnya sebelum keringatnya kering” (HR. Ibnu Majah).
Dari hadits diatas, menunjukkan bahwa Islam memuliakan para pekerja,yaitu dengan memerintahkan kita untuk bersegera menunaikan hak pekerja setelah menyelesaikan pekerjaannya. Karena termasuk suatu kezaliman adalah menunda pembayaran gaji pegawai bagi majikan yang mampu.
Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
مَطْلُ الْغَنِيِّ ظُلْمٌ
“Menunda penunaian kewajiban (bagi yang mampu) adalah kezaliman” (HR. Al-Bukhari & Muslim).
Jono kemudian mendalami apa yang pernah di alaminya sebagai karyawan tentang pemberian upah yang mulai terlambat. Kemudian Jono bertanya dengan mengacungkan tangannya agar terlihat oleh pembicara seminar;
Jono : “Akhir-akhir ini upah yang saya terima sering terlambat. Apakah hal ini di karenakan ruangan tempat kerja saya yang ber-AC? Dingin banget Pak, sampai-sampai keringat saya tidak pernah keluar…”
“Ha ha ha ha….” Tawa peserta training di ruangan itu, sementara sang pembicara hanya tersenyum.***
Sumber : ketawa.com, muslim.or.id
(Maeya)













