Apa itu Hadats?

Hadats berasal dari bahasa Arab hadatsa yahdutsu, yang mempunyai arti memperbaharui. Secara istilah, hadats adalah keadaan yang dapat dialami oleh laki-laki ataupun perempuan, yang merusak kesucian secara syara’ atau hukum Islam.

Pendapat para ulama tentang hadats yaitu najis secara hukum, bukan najis hakiki (fisik). Dinyatakan sebagai najis hukum karena hadats tidak terlihat, berbentuk materi atau zat kasat mata yang menempel pada tempat, tubuh, atau pakaian yang sedang kita kenakan.

Pada dasarnya, orang yang terkena hadats, berarti orang tersebut sedang berada dalam keadaan tidak suci. Sehingga menjadikan tidak sahnya ibadah kepada Allah SWT. Namun jangan khawatir, hadats bisa kita sucikan dengan cara berwudhu, tayammum, atau mandi.

Hadats terbagi menjadi dua macam, yakni hadats kecil dan hadats besar. Cara mensucikan hadats kecil dapat dilakukan dengan cara wudhu atau tayammum. Contoh hadats kecil ialah kentut, buang air kecil, buang air besar, bersentuhan antara laki-laki dan perempuan, dan lain sebagainya. Sedangkan hadats besar dapat kita sucikan dengan mandi besar. Contoh hadats besar ialah haid, nifas, berhubungan suami-istri, keluar mani, dan lain sebagainya.

( Nisa )