Adigang Adigung Utang Sekarung: Krisis Fiskal & Ancaman Ekonomi Indonesia 2025 – Mimpi besar menjadikan Indonesia sebagai negara maju kerap membuat pemerintah abai terhadap bahaya utang yang semakin menumpuk. Strategi gali lubang tutup lubang seolah sudah menjadi jurus andalan dalam mengatasi masalah keuangan negara.
Alih-alih menyelesaikan akar persoalan, pola ini justru menambah beban generasi mendatang.

Utang Menumpuk Di Tahun 2025
Pada Juni 2025, pemerintah telah mencicil utang jatuh tempo sebesar Rp178,9 triliun. Angka itu hanyalah sebagian dari total kewajiban Rp800,33 triliun yang harus dilunasi sepanjang tahun ini.
Data Kementerian Keuangan mencatat, jumlah total utang pemerintah Indonesia hingga kuartal pertama 2025 sudah menyentuh Rp7.144,6 triliun.
Seperti biasa, solusi yang ditempuh adalah dengan menambah utang baru. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tercatat menarik pinjaman sebesar Rp250 triliun hanya dalam periode Januari hingga Maret 2025. Jumlah itu setara dengan 40,6% dari target pembiayaan lewat APBN 2025 senilai Rp775,9 triliun.
Beban Bunga Kian Menghimpit
Keputusan menambah utang baru akan berdampak langsung pada tingginya beban bunga. Sepanjang 2024, surat berharga negara (SBN) Indonesia dikenakan bunga rata-rata 7,2%. Angka ini hampir tiga kali lipat lebih tinggi dibandingkan surat utang Thailand (2,7%) atau Vietnam (2,8%).
Tingginya bunga utang jelas mengindikasikan risiko besar yang harus ditanggung kreditor. Strategi pemerintah menerbitkan utang dalam jumlah besar sejak awal tahun, atau yang dikenal sebagai front loading, memang dimaksudkan untuk mengamankan pendanaan.
Namun kebijakan ini menunjukkan betapa rapuhnya ketahanan fiskal Indonesia menghadapi gejolak global, terutama setelah Amerika Serikat menaikkan tarif impor terhadap banyak negara, termasuk Indonesia.
Baca Juga:

Indonesia: Utang Masih Aman! Tapi Kenapa ASEAN Khawatir? https://sabilulhuda.org/indonesia-utang-masih-aman-tapi-kenapa-asean-khawatir/
Klaim Aman Yang Menyesatkan
Kementerian Keuangan sering menyebut utang Indonesia masih aman dengan alasan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang masih berada di kisaran 38%. Angka ini dianggap masih di bawah ambang batas 60% sesuai Undang-Undang Keuangan Negara.
Namun, penggunaan tolak ukur ini dinilai menyesatkan. Rasio utang terhadap PDB tidak menggambarkan secara utuh risiko keuangan negara. Rasio ini tidak menjelaskan kemampuan negara dalam mengumpulkan pendapatan.
Tetapi tidak memperhitungkan risiko nilai tukar, dan tidak bisa membedakan mana utang produktif dengan utang konsumtif.
Selain itu, klaim rendahnya beban utang luar negeri lewat rasio debt to service lebih banyak disebabkan oleh tingginya ekspor komoditas seperti batu bara, nikel, dan minyak sawit dalam periode 2020–2024. Dengan ketergantungan pada komoditas, kondisi ini bisa sewaktu-waktu berubah drastis.
Utang Menggerus Anggaran Publik
Lebih parahnya lagi, utang ini sudah mulai menggerogoti kemampuan negara dalam membiayai pembangunan sumber daya manusia. Data menunjukkan, pembayaran bunga utang Indonesia telah mencapai 76% dari total anggaran pendidikan dan 253% dari anggaran kesehatan.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pernah mengingatkan, suatu negara dapat disebut gagal sistemik bila belanja bunga utang melebihi anggaran layanan publik seperti kesehatan atau pendidikan. Sayangnya, situasi tersebut kini sudah terjadi di Indonesia.
Proyek Mercusuar Yang Membebani
Presiden Prabowo Subianto melanjutkan pola yang sama seperti pendahulunya, Joko Widodo, dengan mengedepankan proyek mercusuar berbiaya besar. Program makan bergizi gratis, koperasi merah putih, hingga rencana pembelian alat utama sistem pertahanan (alutsista) sebagian besar bersumber dari utang.
Proyek-proyek tersebut tidak secara langsung memberi efek berganda bagi perekonomian. Berbeda dengan program padat karya yang mampu menyerap tenaga kerja dan memperkuat daya beli masyarakat. Tanpa perhitungan matang, utang yang ditarik hanya akan menjadi beban tanpa hasil produktif.
Jalan Menuju Krisis Fiskal
Jika pola kebijakan ini diteruskan, risiko krisis fiskal bukanlah sebagai ancaman, melainkan kenyataan yang akan segera terjadi. Beban utang yang kian membengkak bisa menyeret Indonesia ke dalam jurang negara gagal.
Keberanian pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada utang sangat dibutuhkan. Transparansi, efisiensi anggaran, dan fokus pada pembangunan sektor produktif adalah kunci agar Indonesia tidak terjebak dalam lingkaran setan utang.
Utang pada dasarnya bukanlah masalah jika digunakan untuk investasi produktif yang memberi manfaat jangka panjang. Namun, ketika utang hanya dijadikan tambalan untuk menutupi defisit tanpa arah yang jelas, ia akan berubah menjadi sekarung beban yang menggerus masa depan bangsa.
Indonesia membutuhkan kebijakan fiskal yang lebih hati-hati, bukan sikap adigang-adigung seolah negara ini terlalu besar untuk gagal.












