Jihad bagi muslimah

Menurut syariat Islam jihad adalah perjuangan, usaha, ataupun ikhtiar yang dilakukan dengan sungguh-sungguh untuk mencapai kebaikan. Namun, banyak orang masih salah memaknai arti `jihad`. Sebagian besar orang selalu beranggapan bahwa jihad berarti `perang`. Jihad sendiri bisa dilakukan oleh semua orang .

Allah Ta`ala memuliakkan wanita dengan cara jihad yang sangat indah. Saat wanita berikrar memasuki dunia pernikahan, menjalani tahap-tahap bahtera rumah tangga dengan ikhlas, sabra, dan ridho maka, ia telah memasuki pintu juhad yang sesungguhnya. Berikut beberapa bentuk jihad wanita, diantaranya:

1. Mengandung dan Melahirkan

Dari Ibnu Umar RA, Rasulullah SAW bersabda, ‘’Perempuan yang hamil hingga dia melahirkan dan menyapih anaknya, akan mendapatkan pahala orang terluka di jalan Allah. Jika ia meninggal dalam masa itu, ia akan mendapatkan pahala mati syahid.’’ (hadist riwayat Ibnu al-Jauzi). Ketika mengandung, rahim wanita akan mengembang 500 kali lipat dari ukuran normal. Darah yang keluar melalui proses lahiran normal kurang lebih 500 mililiter. Bukan hanya itu, ia juga akan merasakan sakit yang luar biasa.

2. Mengurus Rumah Tangga

Rasulullah SAW bersabda, ‘’Setiap jerih payah istri di rumah sama nilainya dengan jerih payah suami di medan jihad.’’ (hadist riwayat Bukhari dan Muslim). Mengurus bahtera rumah tangga bukanlah hal yang mudah. Seorang ibu bagaikan jantung dalam rumah tangga,.

3. Taat Kepada Suami

Rasulullah pernah bersabda, ‘’Pahamilah wahai ibu, dan beritahukan kepada para wanita di belakangmu, jika ketaatan kepada suaminya, usahanya untuk memperoleh ridho serta bargantung terhadap keinginannya, menyamai semua itu.’’

4. Haji dan Umrah

Rasulullah SAW pernah bersabda, ‘’Ya, jihad yang taka da peperangan di dalamnya, yaitu haji dan umrah.’’ (Sunan Ibnu Majah, II/968 NO.2354). ***

( Nisa )