Hukum Memotong Kuku Ketika Berpuasa

Kebersihan merupakan suatu perkara yang disukai Allah SWT. Hal itu menjadi sebab setiap muslim yang ingin menunaikan ibadah salat, diwajibkan untuk berwudhu terlebih dahulu. Wudhu adalah cara seorang muslim untuk menjaga dirinya agar tetap dalam keadaan suci. Beberapa orang bahkan istiqamah berwudhu setelah selesai berhadats kecil. Bagi mereka, jika tetap dalam keadaan suci rahmat Allah akan selalu menjaganya.

Dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Sesungguhnya Allah SWT itu suci yang menyukai hal-hal yang suci. Dia Maha Bersih yang menyukai kebersihan. Dia Maha Mulia yang menyukai kemuliaan. Dia Maha Indah yang menyukai keindahan. Karena itu, bersihkanlah tempat-tempatmu dan bagian-bagian tubuhmu.

Salah satu menjaga kebersihan tubuh adalah dengan memotong kuku, baik kuku tangan maupun kuku kaki. Ada suatu kepercayaan yang mengatakan bahwa memotong kuku sebaiknya tidak dilakukan ketika berpuasa. Karena mereka percaya jika memotong kuku ketika berpuasa, dapat membatalkan puasa tersebut. Padahal memotong kuku saat berpuasa, tidak akan membatalkan puasa seseorang.

Hal ini sesuai dengan penuturan Ustadz Maulana. Bahwa jika memotong kuku saat bulan Ramadhan atau sedang berpuasa, tidak akan membatalkan puasa seseorang. Sebab, memotong kuku adalah salah satu sunnah Nabi Muhammad SAW. Maka memotong kuku saat bulan Ramadhan atau puasa, aman untuk dilakukan. Seperti yang dijelaskan dalam sebuah hadis diriwayatkan oleh Abu Hurairah R.A bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wassalam bersabda “Lima hal termasuk sunnah fitrah yaitu mencukur rambut kemaluan, khitan, mencukur kumis, mencabut bulu ketiak dan memotong kuku”. Oleh karena itu, memotong kuku adalah sunnah yang sangat dianjurkan bahkan sebisa mungkin untuk tidak memanjangkannya lebih dari 40 hari.***

sumber : https://www.kompas.com/ramadhan/read/2020/05/03/180300972/hukum-memotong-kuku-saat-bulan-ramadhan-batalkan-puasa-atau-tidak-?page=all#:~:text=Menurut%20Ustaz%20Maulana%2C%20memotong%20kuku,tidak%20akan%20membatalkan%20puasa%20seseorang.&text=%22Lima%20hal%20termasuk%20(sunnah),Bukhari%20dan%20Muslim)

(Yoochan)