Subuh Masih Boleh Makan? Ini Fakta Imsak yang Sering Salah

Seorang pria Muslim menikmati sahur menjelang Subuh dengan latar masjid dan jadwal imsakiyah di waktu fajar.
Suasana sahur menjelang Subuh. Selama azan Subuh belum berkumandang, makan dan minum masih diperbolehkan meski sudah masuk waktu imsak versi kalender.

Terakhir diupdate: 02 Maret 2026

Sabilulhuda, Yogyakarta – Setiap Ramadan, hampir selalu ada pertanyaan yang muncul: saat sudah masuk waktu Subuh, masih boleh makan atau tidak? Yang menarik, kebingungan ini sebenarnya bukan karena kurangnya penjelasan atau dalil.

Tetapi masalahnya justru terletak pada kesalahpahaman soal istilah imsak yang sudah terlanjur populer dan dianggap sebagai patokan berhenti makan, padahal tidak sepenuhnya begitu.

Kalau kita coba telusuri dari sisi bahasa, penjelasan dalam Al-Qur’an, sampai praktik di zaman Nabi Muhammad ﷺ. Sebenarnya konsep imsak itu tidak hanya berhenti makan 10 menit sebelum Subuh seperti yang sering kita lihat tertulis di kalender.

Imsak Secara Bahasa Bukan Hanya Tanda Berhenti Makan

Dalam bahasa Arab, kata imsak berarti menahan. Tapi menahan di sini bukan hanya tidak makan dan minum saja. Maknanya lebih luas yaitu menahan diri secara penuh. Itulah inti dari puasa. Jadi secara bahasa, imsak sebenarnya merujuk pada puasa itu sendiri, bukan hanya sekedar berhenti makan beberapa menit sebelum Subuh.

Puasa dalam Islam memiliki beberapa istilah: shaum, shiyam, dan imsak. Ketiganya ini memiliki makna yang sama, yaitu menahan diri. Bahkan dalam Al-Qur’an, istilah ini digunakan secara langsung.

Allah SWT berfirman dalam Surah Maryam ayat 26, ketika Maryam diperintahkan untuk “berpuasa” dengan makna menahan diri dari berbicara. Ini menunjukkan bahwa imsak bukan istilah baru, dan bukan pula sebagai jeda sebelum puasa dimulai.

Artinya jelas, bahwa imsak bukan peringatan sebelum puasa, tetapi nama lain dari puasa itu sendiri.

Baca Juga: Doa Berbuka Puasa Dibaca Sebelum atau Sesudah Buka?

Di Mana Letak Kesalahannya?

Yang keliru sebenarnya bukan arti kata imsak-nya, tetapi cara kita menempatkannya dalam waktu. Dalam praktik yang umum sekarang ini, imsak sering dicantumkan sekitar 10 menit sebelum azan Subuh, lalu dianggap sebagai batas terakhir untuk makan dan minum. Anggapan seperti inilah yang kemudian menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Di dalam ajaran Islam, batas sahur dan makan itu sudah jelas, yaitu sampai terbitnya fajar, yang ditandai dengan azan Subuh. Selama azan Subuh belum berkumandang, maka seseorang masih boleh makan dan minum, dan puasanya tetap sah.

Di sinilah sering muncul keraguan, bahkan kepanikan. Banyak orang yang buru-buru berhenti atau merasa bersalah saat masih meneguk air terakhir menjelang Subuh. Padahal, kalau azan memang belum terdengar, tidak ada pelanggaran apa pun.

Baca Juga: Buah Naga untuk Buka Puasa, Sehat atau Justru Berisiko?

Tradisi Peringatan di Zaman Nabi

Menariknya, konsep peringatan sebelum subuh sudah ada sejak zaman Rasulullah ﷺ. Tetapi, bukan dengan istilah imsak seperti sekarang ini.

Dalam hadis sahih disebutkan bahwa Nabi memiliki dua muazin. Yang pertama adalah Bilal bin Rabah, yang mengumandangkan azan sebelum fajar. Azan ini bukan sebagai tanda masuknya waktu subuh, tetapi sebagai peringatan agar orang-orang bersiap mengakhiri sahur.

Setelah itu, para sahabat masih memiliki waktu. Bahkan disebutkan bahwa jarak antara azan Bilal dan azan subuh diisi dengan bacaan Al-Qur’an sekitar 50 ayat oleh Abdullah bin Mas’ud.

Barulah setelah itu, azan subuh dikumandangkan oleh Abdullah bin Umm Maktum. Saat inilah, semua aktivitas makan dan minum harus benar-benar berhenti.

Baca Juga: Lengkap! Doa Puasa Bulan Rajab dan Amalan Dianjurkan

Jadi, Bolehkah Makan Saat Imsak?

Jika yang dimaksud imsak adalah jadwal di kalender yang ditulis 10 menit sebelum subuh, maka jawabannya boleh makan, selama azan subuh belum berkumandang.

Tapi, jika imsak itu kita maknai secara bahasa dan syariat, maka imsak = puasa, dan tentu tidak boleh makan. Di sinilah pentingnya meluruskan istilah agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Jadwal Imsakiyah atau Jadwal Shalat?

Ada satu fakta menarik yang jarang disadari. Kebanyakan kalender yang kita gunakan saat ini sebenarnya adalah jadwal salat, bukan jadwal puasa. Kalau diperhatikan, yang tertulis di sana adalah waktu Subuh, Zuhur, Asar, Magrib, Isya, dan semuanya adalah waktu salat.

Artinya, yang menjadi patokan utama adalah waktu-waktu ibadah salat. Sementara puasa mengikuti penanda waktu tersebut, khususnya saat Subuh untuk mulai menahan diri dan Magrib untuk berbuka.

Kalau memang ingin disebut sebagai jadwal imsakiyah, seharusnya yang ditampilkan itu lebih lengkap dan jelas, misalnya:

  • Waktu sahur beserta anjurannya
  • Awal mulai puasa
  • Waktu berbuka beserta sunnahnya

Namun yang banyak beredar justru lebih mirip jadwal salat. Karena itu, banyak ulama yang menjelaskan bahwa tulisan imsak di kalender sebaiknya dipahami sebagai tanbih (peringatan). Yaitu semacam peringatan agar kita bersiap-siap mengakhiri sahur, bukan sebagai batas hukum yang mengharamkan makan dan minum.

Baca Juga: Doa Puasa Sunah Senin Kamis: Niat, Doa dan Keutamaannya

Pandangan Ulama dan Rujukan Tepercaya

Sejumlah ulama kontemporer menegaskan bahwa tidak ada larangan makan sebelum azan subuh, meskipun sudah masuk waktu imsak versi kalender.

Menurut Prof. Dr. Quraish Shihab, pakar tafsir Al-Qur’an Indonesia, istilah imsak dalam masyarakat hanyalah sarana kehati-hatian, bukan batas syariat. Yang menentukan sah atau tidaknya puasa tetaplah fajar yang sebenarnya.

Baca Juga: Mengenal Puasa Tarwiyah, Arafah, Waktu, Niat Dan Keutamaannya

Jangan Panik, Pahami Ilmunya

Kesalahpahaman soal imsak bukan perkara kecil, karena ini menyangkut ibadah jutaan orang setiap Ramadan. Tapi setelah kita memahami asal-usul istilahnya, praktik di masa Nabi Muhammad ﷺ, dan penjelasan para ulama, sebenarnya kita bisa lebih tenang.

Subuh masih boleh makan selama azan belum berkumandang. Sedangakan imsak hanyalah sebuah peringatan, bukan larangan secara mutlak.

Dengan pemahaman yang benar, ibadah puasa menjadi lebih ringan, tenang, dan sesuai tuntunan Rasulullah ﷺ.

Baca Juga: Puasa Sunnah Asyura