Bupati Pati “Lawan” Desakan Mundur! Akan Ada Demo Lagi? – Polemik pemakzulan Bupati Pati Sudewo semakin memanas. Meski gelombang demonstrasi besar-besaran telah digelar masyarakat, sang bupati menegaskan tidak akan mundur dari jabatannya.
Alasannya sederhana: ia dipilih secara demokratis oleh rakyat. Namun, sikap keras kepala itu justru membuat suasana di Pati semakin panas.
12 Dugaan Pelanggaran Terungkap
Dalam dialog di salah satu stasiun televisi nasional, Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyebut pihaknya telah merampungkan 12 butir dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Bupati. Poin-poin itu diambil dari aduan masyarakat, tokoh agama, hingga aliansi warga Pati.
Awalnya ada 22 item aduan, lalu dipadatkan menjadi 12 pokok masalah yang dinilai lebih kuat secara hukum.
Baca Juga:
Koordinator Hukum Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Nimerodi Gulo, bahkan menyebut daftar itu sebagai “dosa hukum” sang bupati.
“Kalau proses ini berlarut-larut, saya khawatir masyarakat akan kembali turun ke jalan. Sebab, sikap bupati yang menyebut demonstran hanya segelintir orang jelas memancing amarah,” tegasnya.
Sementara itu, ahli hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai langkah DPRD menggunakan hak angket sudah tepat. Menurutnya, Undang-Undang Pemerintahan Daerah jelas mengatur bahwa kepala daerah bisa diberhentikan jika melanggar kewajiban dan membuat keresahan publik.
Kenaikan pajak yang mencapai 250% hingga 1000% dianggap sebagai kebijakan yang menimbulkan keresahan masyarakat.
Arogansi Bupati Picu Amarah
“Bupati bahkan pernah berkata, jangankan 5.000 orang, 50 ribu orang pun ia siap hadapi. Itu bentuk arogansi yang jelas bertentangan dengan larangan kepala daerah,” kata Feri.
Namun, di sisi lain, Bupati Sudewo bersikeras bertahan. Ia merasa mandat rakyat yang diberikan lewat pemilu tidak bisa diganggu gugat. Pernyataan ini kemudian dianggap sebagai upaya berlindung di balik konstitusi, meski faktanya undang-undang membuka ruang untuk pemberhentian kepala daerah.
Gerindra, partai asal Bupati, juga belum bersikap tegas. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, untuk meminta Sudewo mundur. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat yang sudah kehilangan kepercayaan pada pemimpinnya.
Situasi pun kian rawan. Jika Pansus terlalu lama bekerja, demo besar berikutnya diprediksi bakal kembali terjadi. Bahkan, Gulo menyebut potensi itu hampir tak bisa dibendung. “Warga sudah jenuh. Kalau tidak ada kepastian, mereka akan bergerak lagi,” katanya.
Kini, semua mata tertuju pada DPRD Pati. Apakah mereka mampu menyelesaikan penyelidikan cepat dan transparan? Ataukah polemik ini akan berlarut-larut hingga memicu gelombang aksi baru di jalanan?














