Berita  

Pemakzulan Bupati Pati Memanas, Aliansi: Selama Sudewo Menjabat Pati Rusuh!

Kericuhan Mewarnai Demo Di Pati Massa Tantang Bupati Sadewo
Kericuhan Mewarnai Demo Di Pati Massa Tantang Bupati Sadewo

Pemakzulan Bupati Pati Memanas, Aliansi: Selama Sudewo Menjabat Pati Rusuh! – Proses pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, terus bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati. Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket yang dibentuk DPRD kini tengah melakukan pemeriksaan sejumlah pihak terkait berbagai kebijakan kontroversial sang bupati.

Salah satunya, kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen yang memicu gelombang protes masyarakat.

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menjadi salah satu pihak yang konsisten mendesak Sudewo untuk mundur. Koordinator aliansi, Supriono, menegaskan bahwa desakan ini bukan hanya soal kebijakan pajak, tetapi juga menyangkut masalah moral.

“Kami sudah sepakat, selama Sudewo masih menjabat Bupati Pati, daerah ini akan terus gaduh. Kami akan lakukan aksi demo sampai tuntutan mundur terpenuhi,” kata Supriono.

Ia menambahkan, janji kampanye Sudewo yang tidak membebani rakyat dengan pajak justru berbanding terbalik dengan kenyataan. Tak lama setelah dilantik, pajak dinaikkan drastis. Bahkan, pedagang kaki lima dibebani retribusi sebesar Rp300 ribu per bulan.

Baca Berita:

Pansus DPRD Bergerak Hati-Hati

Pengamat politik Universitas Diponegoro, Teguh Yono, menilai situasi ini memiliki dua dimensi: politik dan hukum. Menurutnya, aspirasi masyarakat yang tidak puas adalah bagian dari dinamika politik. Namun, dalam sistem demokrasi, proses hukum menjadi panglima.

“Pemerintah pusat atau provinsi tidak akan menerima usulan apapun jika tidak melalui prosedur hukum. Karena itu, DPRD harus bekerja hati-hati agar tidak cacat hukum. Kalau sampai cacat hukum, prosesnya bisa digugat dan berlarut-larut,” jelas Teguh.

Ia menjelaskan, mekanisme pemakzulan (impeachment) setidaknya melalui lima tahap. Saat ini, proses masih berada di tahap pemeriksaan oleh Pansus Hak Angket. DPRD memverifikasi dugaan pelanggaran dengan memanggil pihak-pihak terkait.

Termasuk pegawai yang dipecat dari RSUD Soewondo Pati, kebijakan pajak, hingga pernyataan-pernyataan kontroversial bupati.

Masyarakat Tetap Kawal Proses

Supriono memastikan, aliansinya akan terus mengawal jalannya pansus hingga tuntas. Menurutnya, sudah ada 27 tuntutan yang diajukan, meski baru 12 kebijakan yang diuji oleh Pansus.

“Kami tidak akan berhenti. Kalau nanti hasilnya tidak sesuai, kami siap turun ke jalan lagi,” tegasnya.

Teguh Yono menilai, DPRD memegang peran kunci. “Hari ini bolanya ada di DPRD. Mereka yang menentukan apakah bukti pelanggaran cukup untuk memproses pemberhentian bupati atau tidak,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa seorang pemimpin harus mau mendengarkan aspirasi rakyat. Sikap arogan dan mengabaikan suara publik hanya akan memperdalam krisis kepercayaan.

Proses Masih Panjang

Berdasarkan aturan, Pansus memiliki waktu maksimal 60 hari untuk menyelesaikan pemeriksaan. Jika terbukti ada pelanggaran berat, hasilnya akan diserahkan ke Mahkamah Agung untuk memutuskan pemberhentian.

Meski prosesnya masih panjang, gelombang desakan dari masyarakat tetap menguat. Demonstrasi yang sudah terjadi beberapa kali disebut akan terus berlanjut sampai Sudewo lengser.

Bagi warga Pati, pemakzulan ini bukan lagi sekadar tuntutan politik, tetapi harga mati untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.